Pelaksanaan program vaksin Covid-19 yang telah dimulai di Indonesia menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tentu terdapat kalangan yang mendukung upaya pemerintah tersebut. Namun, ada juga yang menentang hingga muncul gerakan antivaksin.

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Musta’in Mashud memberi tanggapan atas hal tersebut. Menurut Prof Musta’in, adanya informasi yang berbeda-beda dari para ahli dan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait Covid-19 menyebabkan masyarakat menjadi tidak percaya.

Selain itu, banyaknya isu, rumor, dan informasi yang secara liar beredar melalui media sosial juga menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 semakin rendah.

“Masyarakat yang sejak awal kurang paham, ragu, dan tidak percaya apabila terus-menerus memperoleh informasi yang tidak terkonfirmasi kebenarannya, akan semakin menolak vaksin Covid-19. Terlebih lagi belum ada undang-undang yang mewajibkan penggunaan vaksin itu,” katanya, Rabu (13/1/2021).

Prof Musta’in mengatakan, pandemi Covid-19 itu tidak hanya ancaman personal, tetapi juga kelompok, komunal, dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila terdapat salah satu dari sejumlah orang yang menolak divaksin, hal ini akan membahayakan beberapa orang. Hal tersebut dikarenakan Covid-19 penularannya melalui interaksi dan proses sosial.

“Covid-19 dapat menular ketika seseorang berkomunikasi dan berkumpul secara berdekatan dengan orang lain. Padahal, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan simbol identitas komunalitas budaya kita. Semakin dekat, tanda akrab, dan secara budaya dianggap baik. Itu tidak menjadi masalah karena adanya kekebalan tubuh kita,” jelasnya.

Persoalannya, lanjut Prof Musta’in, saat ini Covid-19 tengah mengancam kita. Vaksinasi yang kini diprogramkan pemerintah bertujuan agar semua masyarakat mempunyai kekebalan tubuh yang baik sehingga selamat dari ancaman Covid-19.

Guna mengatasi gerakan antivaksin itu, sambung Prof Musta’in, sosialisasi terkait Covid-19 maupun terkait vaksin tetap perlu dilakukan secara lengkap dan komprehensif. Oleh karena itu, masyarakat semakin memahami, mengerti, dan menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan menerima program vaksinasi.

Dengan informasi yang jelas dan terkonfirmasi dengan baik, lanjut Prof Musta’in, masyarakat akan dapat memilah dan memilih perilaku adaptif sesuai tuntutan protokol kesehatan dan menerima program vaksinasi. Menurut Prof Musta’in, ketika masyarakat sudah menyadari dan merasakan manfaat pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungannya, situasi tersebut dinamakan internalized. Artinya, protokol kesehatan dan vaksinasi sudah menjadi kebutuhan.

Prof Mustain menambahkan, perlu adanya kontrol sosial yang tidak hanya dilakukan aparatur negara, tetapi juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat, para pemuda, dan para stakeholder.

“Kontrol terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seharusnya dapat dilakukan oleh teman-teman, masyarakat sekitar RT atau RW, maupun keluarga yang telah sadar (internalized) bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan dari ancaman Covid-19 penting untuk dilakukan,” pungkasnya. (*)