Limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi isu yang banyak dibicarakan setelah dikeluarkannya FABA PLTU dari kategori limbah B3 menjadi kategori limbah non-B3 pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Fly ash itu sendiri merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silika.

Nita Citrasari SSi MT, dosen Teknik Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (FST Unair) mengungkapkan beberapa manfaat limbah batu bara. Menurut Nita, limbah batu bara dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan substitusi bahan baku untuk produk seperti semen portland, paving block, batako, dan pondasi jalan raya. Penerapan kegiatan tersebut biasa juga disebut sebagai waste to material.

“Tahapan pengolahan FABA dilakukan sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat,” ucap Nita.

Tahapan tersebut antara lain adalah diawali dengan menganalisis karakteristik FABA yang akan digunakan. Kemudian, menentukan komposisi bahan baku yang sesuai dengan jenis produk yang diinginkan dan karakteristik FABA sebagai salah satu komponen dari bahan baku produk.

Setelah itu, pembuatan produk dapat dilakukan dengan cara solidifikasi dan stabilisasi. Setelah dibuat, produk juga perlu dilakukan uji standardisasi.

“Kelayakan produk ditentukan sesuai dengan standarisasi produk, misal untuk paving block (bata beton) menggunakan SNI 03-0691-1996,” terangnya.

FABA khususnya FABA dari PLTU dengan teknologi boliler minimal circulating fluidized bed (CFB) jika menggunakan PP Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 459 Ayat 3, yaitu FABA masuk kategori limbah non-B3, jika  lolos uji kelayakan, produk tersebut bisa langsung digunakan. Namun, jika menggunakan PP Nomor 101 Tahun 2014, yang FABA masuk limbah B3, setelah lolos uji kelayakan, masih harus dilanjutkan dengan uji toxicity characteristic leaching procedure untuk memastikan bahwa hasil pelindian dari produk aman terhadap lingkungan.

Kemudian, keberadaan silika dalam FABA juga dapat membuat FABA digunakan sebagai bahan baku atau substitusi bahan baku seperti semen portland, paving, dan lain sebagainya. Namun, keberadaan silika tersebut juga dapat dipanen silikanya saja dengan dilakukan proses ekstraksi.

“Silika hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku membrane silika, adsorben silika gel, dan lain sebagainya,” pungkas Nita.

Unair sebagai universitas yang peduli pada lingkungan, senantiasa mengupayakan pemanfaatan limbah untuk dapat digunakan kembali. Untuk mengetahui hal apa saja yang sudah dilakukan para pakar dan mahasiswa Unair, kunjungi unair.ac.id. (*)